Selasa, 25 Juni 2013

Blog Bimbingan: CARA MEMBUAT DIRI KITA MENJADI BERSEMANGAT



A.CARA MEMBUAT DIRI BERSEMANGAT

Untuk membuat diri bersemangat sebenarnya tidak sulit jika kita tahu caranya. Caranya yaitu dengan melihat, memperhatikan dan mengamati orang-orang yang mempunyai semangat yang menyala-nyala. Selidikilah mengapa mereka bersemangat, apa yang mendorong mereka bersemangat, apa yang sebenarnya terdapat dalam diri mereka, apa yang mereka rasakan sehingga semangat mereka begitu tinggi? Setelah menemukan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan di atas, maka praktekkanlah hal-hal tersebut. Peliharalah dan biasakanlah, maka kita akan memiliki semangat yang tinggi seperti mereka, bahkan dapat melebihi.

B.FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN SESEORANG MEMILIKI SEMANGAT TINGGI.

Diantara factor yang menyebabkan seseorang memiliki semangat yang tinggi adalah :
1.Tertarik dan cinta kepada apa yang dihadapi.
Digambarkan seperti seseorang yang sedang jatuh cinta dan ingin selalu bertemu dengan yang dicintainya. Walaupun sudah letih bekerja seharian ia masih bias berjalan berjam-jam tanpa merasa lelah. Maka untuk membuat diri bersemangat kita harus cinta kepada sesuatu yang kita hadapi untuk mencapai tujuan. Antusias yang demikian menggelora itu akan membebaskan energi yang luar biasa yang kita sendiri tidak menyangka.

2.Mempunyai tujuan dan target yang hendak dicapai.
Ada maksud tertentu dari pekerjaan yang dihadapi. Ada udang dibalik batu. Kita mempunyai maksud tertentu dari pekerjaan, maka kita akan semangat tinggi mengerjakan segala macam pekerjaan yang dapat untuk mencapai maksud dan tujuan kita. Bahkan kita pasti mencari-cari pekerjaan tersebut dengan giat.

3.Memiliki keinginan untuk menjadi orang yang bermanfaat bagi orang lain.
Secara kasar dapat dikatakan keinginan untuk memperoleh pujian dari masyarakat, ingin menjadi terkenal dan ingin membuat kejutan (surprise). Orang yang ingin bermanfaat atau berjasa kepada masyarakat tentu akan selalu berbuat kebaikan, mengerjakan pekerjaan yang dibebankan kepadanya dengan sebaik-baiknya, bahkan biasanya mau mengerjakan lebih dari yang diminta. Hal demikian menunjukkan adanya tenaga dan semangat yang tinggi dalam dirinya.

4.Adanya rasa persaingan dan perlombaan (kompetisi) sehingga masing-masing pihak berkeinginan untuk melebihi atau mengungguli pihak yang lain.
Hal ini menimbulkan semangat juang kedua belah pihak dan tentu semangat yang tinggi akan menyertai mereka. Berlomba-lombalah dalam kebaikan dan mencapai kebahagiaan tanpa menyisihkan atau mengorbankan orang lain.

5.Adanya harapan dari orang laindan ia sendiri ingin menggembirakan dan membahagiaan orang yang mengharapkan itu.
Hal ini akan mendorong untuk bekerja dengan lebih bersemangat sampai berhasil, lebih-lebih kalau orang yang akan dibahagiakan itu sangat memperhatikannya.

6.Karena menjadi atasan atau pucuk pimpinan. Selalu berusaha memberi contoh baik bagi anggota atau pengikut-pengikutnya untuk dapat menjaga gengsi dihadapan mereka.
Hal ini menjadikan orang tersebut tidak mudah letih meskipun sebenarnya ia sudah letih. Keletihan itu biasanya tidak begitu dirasakan. Ini disebabkan adanya rasa tanggung jawab akan tugas yang dipikulkan padanya dan kedudukan sebagai pemimpin.

7.Ingin meniru orang-orang yang maju dan sukses. Ia mempunyai dan ingat masa depan.
Oleh karena itu ia meminta nasehat khusus kepada orang yang akan dicintohnya dan hal-hal lain menjadikannya sukses.Nasehat-nasehat ini sangat diperlukan, sebab apa yang diberikan itu bias menambah atau membakar semangat pada dirinya meskipun kadang-kadang hanya bersifat sementara dan selanjutnya hilang atau padam lagi.

8.Mengerjakan pekerjaan atas pilihan dan kemauan sendiri, lebih-lebih kalau pekerjaan itu merupakan bakat atau hobinya.
Dengan demikian orang itu dapat mengerjakan pekerjaannya dengan mudah dan enak. Semangat yang ada pada orang itu timbul karena kesenangan dan kegembiraannya, penuh kebebasan dalam bekerja.

9.Mengerjakan pekerjaan yang melangsungkan hidup/kehidupannya atau mengancam kebahagiaannya. Misalnya mengerjakan pekerjaan yang besar upahnya dan dapat menambah pemasukkan sehari-harinya. Atau ujian untuk memperoleh tingkat, pangkat dan kedudukanyang lebih tinggi dan lebih enak. Dengan dorongan-dorongan tersebut seseorang akan giat bekerja.

10.Memiliki energi/tenaga yang banyak dan kepercayaan diri bahwa dia sanggup dan mampu mengerjakan pekerjaan yang sedang dihadapi lebih-lebih kalau ia berani mengucapkan “aku bisa dan sanggup mengerjakan sendiri” .
Maka ia akan berusaha keras untuk membuktikan apa yang sudah diucapkannya, ia bekerja dengan tekun dan tabah menghadapi berbagai macam rintangan dan godaan. Ia selalu berpikir positif, bersifat optimis dan tahu bahwa sedikit-sedikit lama-lama menjadi bukit.

11.Memiliki cita-cita dan ada sesuatu yang sangat diharapkan sehingga ia dapat memusatkan perhatiannya pada pekerjaan yang dihadapi. Ia dapat memilih dan mendahulukan pekerjaan-pekerjaan yang dianggap lebih penting. Pekerjaan-pekerjaannya dapat diselesaikan dan dibereskan dengan baik. Kalau semua pekerjaan dapat diselesaikan dengan segera, maka ia seakan-akan hanya menghadapi sedikit pekerjaan. Hal ini membuatnya semangat, tidak ogah-ogahan atau malas untuk mengerjakan dan menyelesaikan pekerjaan yang berdatangan dihadapannya.

Demikianlah diantara factor-faktor yang menyebabkan mengapa seseorang menjadi bgitu bersemangat. Kalu anda telah memiliki semangat yang menyala-nyala untuk berbuat dan bekerja otomatis hal ini akan menghilangkan/mengusir rintangan-rintangan anda, seperti: malas, ogah-ogahan, mudah mengantuk, melamun, lesu, bosan dan lain sebagainya. Kita yakin bahwa “dimana ada kemauan disitu ada jalan. Siapa bersungguh-sungguh pasti mendapatkan dan sesungguhnya sesudah kesulitan itu pasti dating kemudahan”. Mohonlah pertolongan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk mencapai cita-cita dengan disertai usaha, sabar dan do’a. Dengan cara ini mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Esa akan mengabulkan apa yang anda cita-citakan.

Minggu, 16 Desember 2012

Materi metodologi pembelajaran


METODOLOGI PEMBELAJARAN SD
Mapel                          : PKN
Kelas/semester            : IV/2
SK                               :2. memahami sistem pemerintahan  kabupaten , kota dan provinsi.
KD                              :2.1 mengenal lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan   kabupaten, kota dan provinsi.

Wilayah kabupaten
Kabupaten merupakan gabungan dari beberapa kecamatan. Wilayah kabupaten lebih luas daripada wilayah kecamatan. Perlu kamu ketahui, bahwa dalam otonomi daerah, daerah kabupaten dan provinsi disebut daerah otonom. Dengan demikian, sebutan Daerah Tingkat I(untuk provinsi) dan Daerah Tingkat II (untuk kabupaten).
Wilayah kota
Kota juga terdiri atas beberapa kecamatan. Pemerintahan kota juga termasuk daerah tingkat II, tetapi kepala daerahnya disebut  walikota. Ada pemerintah kota yang mempunyai anggota DPRD, tetapi ada yang tidak. Pemerintahan kota yang tidak mempunyai anggota DPRD. Jika dibandingkan dengan kabupaten, pemerintah kotacenderung lebih sempit dilihat dari sisi geografis. Perbedaan lain yangmencolok adalah tersedianya fasilitas-fasilitas hidup yang lebih lengkap dan modern di kota-kota. Jika pemerintah kabupaten belum bisa merata dalam penyediaan fasilitas-fasilitas hidup, di kota, fasilitas-fasilitasnya hampir merata.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2004 yang dimaksud pemerintah daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintah oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menurut asas otonomi dan tugas perbantuan. Adapun pemerintah tingkat kabupaten atau kota adalah bupati atau wali kota, wakil bupati atau wakil wali kota, dan perangkat daerah kabupaten atau kota.
A.    Adapun lembaga-lembaga daerah kabupaten/kota
1.      Bupati atau wali kota Bupati adalah kepala pemerintahan kabupaten. Wali  kota adalah kepala pemerintahan kota. Keduanya bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota ataukabupaten. Bupati dan wali kota dipilih langsung oleh masyarakat melalui Pilkada (pemilihan kepala daerah). Bupati dan wakilnya atau wali kota dan wakilnya dalam Pilkada diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang mempunyai kursi minimal 15% di DPRD setempat.
Bupati atau wali kota mempunyai tugas dan wewenang berikut:
1)      Memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD kabupaten/kota.
2)       Mengajukan rancangan peraturan daerah (perda).
3)      Menetapkan perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD.
4)      Menyusun dan mengajukan rancangan perda tentang APBD kepada DPRD
2.      Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota
DPRD Kabupaten/Kota merupakan lembaga perwakilan rakyatdaerah kabupaten yang memiliki fungsi legislasi (penyusunanperaturan daerah), anggaran, dan pengawasan. Tugas dankewajiban DPRD kabupaten/kota:
1)      melaksanakan demokrasi di wilayah kabupaten/kota,
2)      memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah,
3)      menyerap, menampung, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi (gagasan masyarakat).
DPRD kabupaten/kota memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan pemerintahan kabupaten/kota oleh bupati/wali kota. DPRD kabupaten/kota merupakan mitra bupati/wali kota dalam pelaksanaan pemerintahan kabupaten/kota.
3.      Perangkat daerah
Perangkat daerah kabupaten/kota terdiri atas sekretaris daerah (sekda), asisten daerah, kepala bagian, dan kepala subbagian.
4.      Muspida
Bupati/wali kota dalam membina wilayah dibantu oleh muspida (musyawarah pimpinan daerah), yang terdiri:
1)      Komandan kodim (komando distrik militer),
2)      Kapolres (kepala kepolisian resort),
3)      Kepala kejaksaan negeri, dan
4)      Kepala pengadilan negeri.

B.     Struktur Organisasi Pemerintah Kabupaten/Kota
·         Lembaga-lembaga atau instansi-instansi yang membantu tugas bupati/wali kota antara lain:
1)      Dinas-dinas daerah, seperti kesehatan, pekerjaan umum,pendidikan, dan lain-lain.
2)      Lembaga teknis daerah seperti Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengawas Daerah, Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil, dan lain-lain.
3)      Kecamatan.
4)      Desa/kelurahan
·         Struktur organisasi kabupaten terdiri atas:
1)      Pemerintah daerah kabupaten adalah bupati dan dibantu satu orang wakil bupati beserta perangkat daerah.
2)      Perangkat daerah terdiri atas sekretaris daerah, asisten, dan kepala bagian.
3)      Bupati dan wakil bupati dipilih secara langsung dalam satu pasangan di daerah yang bersangkutan
·         Struktur organisasi kota
1)      Pemerintah daerah kota setingkat daerah kabupaten.
2)      Kepala daerah kota adalah wali kota dan dibantu oleh satu orang wakil walikota.
3)      Wali kota dan wakilnya dipilih secara langsung dalam satu pasangan melalui pemilihan langsung kepala daerah (pilkada).
4)      Pelaksana pilkada ialah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)

C.    Lembaga- lembaga pemerintahan provinsi
1.      Kepala daerah atau gubernur
Tugas dan wewenang:
a.       Memimpin penyelengggaraan pemerintah daerah yang ditetapkan bersama DPRD provinsi.
b.      .Mengajukan rancangan peraturan daerah (Perda).
c.       Menetapkan perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD provinsi.
d.      Menyusun dan mengajukan rancangan perda tentang APBN kepada DPRD untu dibahas dan ditetapkan bersama.
e.       .Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah.
f.       Mewakili daerahnya di dalam dan di luar pengadilan.
g.      Melaksanakan tugas dan wewenang sesuai peraturan perundang-undangan.
2.      DPRD Provinsi
Tugas:
a.       Membentuk perda yang dibahas dengan kepala daerah.
b.      Membahas dan menyetujui rancangan APBD.
c.       Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan perda peraturan perundangan lainnya, dan APBD.
d.      Memberi pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah.
e.       Meminta laporan pertanggungjawaban kepala daerah.
3.      sekertariat daearah profinsi
tugasnya, sekretaris daerah bertanggung jawab kepada gubernur.Sekretaris daerah dibantu beberapa pembantu gubernur dan beberapa kepala bidang. Sekretaris daerah provinsi diangkat dan diberhentikan oleh presiden atas usul gubernur.
·         Lembaga-lembaga lainnya yang membantu tugas gubernur:
1)      Dinas-dinas daerah
2)      Badan-badan daerah
3)      Kantor wilayah
4)      Lembaga teknis daerah
5)      Kejaksaan Tinggi
6)      Pengadilan Tinggi
7)      Kepolisian Daerah (Polda)
8)      Komando Daerah Militer (Kodam)